Pesantren atau pondok pesantren adalah lembaga Pendidikan islam yang memiliki peranan penting dalam
masyarakat Indonesia. Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat kajian agama islam, tetapi juga
sebagai wahana sosialisasi nilai-nilai ajaran islam. Pesantren merupakan lembaga pendidikan yang unik.
Selain karena keberadaannya yang sudah sangat lama, juga karena kultur, metode, dan jaringan yang
diterapkannya. Sehingga karena keunikan tersebut, C Geertz juga Abdurrahman wahid menyebutnya
sebagai subkultur masyarakat Indonesia (khususnya jawa).
Tantangan Dalam Manajemen Pesantren
Seiring berkembangnya zaman, pesantren mengalami berbagai tantangan dalam manajemen organisasi.
Salah satu tantangan utamanya ialah keterbatasan sumber daya. Hal ini dibuktikan dengan banyak
pesantren yang masih mengalami masalah manajemen keuangan dan minimnya akses terhadap teknologi.
Selain itu, modernisasi juga menjadi tantangan utama bagi pondok pesantren.
Pesantren harus mampu mengintegrasikan kurikulum agama yang bersifat tradisional dengan kurikulum
modern yang cenderung bersifat liberal tanpa menghilanngkan esensi kedalaman ilmu keagamaannya.
Pesantren seringkali terlambat bahkan tertinggal dalam merespon perkembangan teknologi saat ini,
sehingga tidak heran banyak orang menyebut pesantren sebagai lembaga Pendidikan yang terbelakang
kolot.
Peluang Dalam Kemajuan Teknologi Dan Peningkatan Antusiasme Masyarakat
Namun demikian, terdapat peluang yang dapat dimanfaatkan oleh pesantren, seperti kemajuan teknologi,
dan peningkatan antusiasme masyarakat terhadap Pendidikan Islami di era modern ini. Pesantren dapat
berpotensi menjadi pusat pendidikan dan pembelajaran yang holistik, yang menggabungkan pendidikan
spiritual dan akademik secara kompherehensif.
Manajemen Organisasi Yang Efektif
Manajemen organisasi yang efektif sangat penting untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan
potensi serta peluang yang ada. Dengan kemampuan tersebut pesantren secara mandiri dapat
meningkatkan efisiensi operasional organisasi dan kualitas pendidikannya. Menurut robbins dan coulter
(2012) dalam bukunya “management” komunikasi yang efektif dalam organisasi dapat meningkatkan
kolaborasi dan memastikan anggotanya memiliki visi, misi, dan tujuan yang sama. Manajemen
pengembangan pesantren dilaksanakan melalui fungsi manajemen yaitu planning, organizing, actuating,
dan controlling (Saerozi, 2021, p. 45)
- Fungsi perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah hal penting dalam manajemen organisasi. Tanpa adanya perencanaan yang
baik, lembaga Pendidikan islam (pesantren) tidak akan maju dan berkualitas. Hal ini sesuai
dengan Q.S Al Hasyr 18:
أَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri
memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada
Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
Perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternatif mengenai sasaran
dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang. Hal ini direalisasikan dengan
cara menilai situasi dan kondisi saat ini, merumuskan dan menetapkan situasi dan kondisi yang
diinginkan (yang akan datang), dan menentukan apa saja yang perlu dilakukan untuk mencapai
keadaan yang diinginkan.
- Fungsi pengorganisasian (Organizing)
Pengorganisasian pesantren mempunyai posisi yang sangat penting dalam meningkatkan mutu
pesantren. Hal ini dilaksanakan dengan cara membagi tugas-tugas pada orang yang terlibat dalam
kerjasama di organisasi pesantren. Sehingga terwujud suatu mekanisme, yang dengan mekanisme
tersebut semua subjek perangkat lunak dan perangkat keras dapat dimanfaatkan menurut fungsi
dan proporsinya masing-masing.
Pengorganisasian dalam pesantren bertujuan untuk memberikan kejelasan terkait upaya
pelaksanaan dan fungsinya dengan komponen terkait. Artinya, meskipun pesantren sebagai
lembaga Pendidikan islam yang tradisional, pondok pesantren tetap harus memiliki aturan main
dalam upaya merealisasikan tujuan pendidikan dan keagamaannya.
- Fungsi penggerakan (Actuating)
Sederhananya actuating adalah upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan. Dalam
hal ini peran pemimpin sangat penting. Dalam konteks kepesesantrenan posisi ini diemban oleh
kiai, di mana kiai harus mampu membangkitkan semangat kerja para anggota atau pengurusnya
untuk meningkatkan mutu pendidikan di pesantren. Hal ini terhighlight dalam al qur’an surah al
an’am ayat 60:
وَهُوَ ٱلَّذِى يَتَوَفَّىٰكُم بِٱلَّيْلِ وَيَعْلَمُ مَا جَرَحْتُم بِٱلنَّهَارِ ثُمَّ يَبْعَثُكُمْ فِيهِ لِيُقْضَىٰٓ أَجَلٌ مُّسَمًّى ثُمَّ إِلَيْهِ مَرْجِعُكُمْ ثُمَّ يُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
“Dan Dialah yang menidurkan kamu di malam hari dan Dia mengetahui apa yang kamu
kerjakan di siang hari, kemudian Dia membangunkan kamu pada siang hari untuk
disempurnakan umur(mu) yang telah ditentukan, kemudian kepada Allah-lah kamu kembali, lalu
Dia memberitahukan kepadamu apa yang dahulu kamu kerjakan”.
Berkenaan dengan penggerakan dalam pengelolaan pesantren, maka pemimpin harus memberikan
pengarahan dan motivasi dengan pendekatan yang manusiawi. Karena hal ini, kiai sebagai
pemimpin di pesantren mempunyai peranan sentral dalam meningkatkan semangat personil
anggotanya agar tujuan organisasi yang telah direncanakan dapat dicapai dengan baik.
- Fungsi pengawasan (Controlling)
Pengawasan merupakan bagian akhir dari fungsi manajemen. Fungsi ini berupa mengadakan
penilaian dan koreksi, mengadakan koreksi sehingga apa yang dilakukan bawahan dapat
diarahkan ke jalan yang benar dengan maksud dan tujuan yang telah digariskan, serta
mengusahakan agar penyimpangan hanya dalam batas yang dapat ditoleransi. Pengawasan
sebagai proses “menjamin” bahwa tujuan-tujuan organisasi dapat tercapai sesuai dengan yang
direncanakan.
Kunci utama dalam pengawasan ini adalah kesesuaian antara yang dikerjakan dengan standar
yang ditetapkan dan tidak ada bentuk kamuflase antara standar dan hasil yang dicapai. Hal ini
sebagaimana dalam al qur’an surah As Saff ayat 3: َ
كَبُرَ مَقْتًا عِندَ ٱللَّهِ أَن تَقُولُوا۟ مَا لَا تَفْعَلُونَ
“Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu
kerjakan”.
Pengawasan di pesantren berfungsi sebagai supervisi dan evaluasi terkait perencanaan yang akan
datang dengan pencapaian yang diperoleh sebelumnya. Hal-hal yang dianggap sebagai
penghambat harus segera ditanggulangi, diminimalisir, dan dihilangkan. Sedangkan hal-hal yang
dianggap sebagai pendorong dalam pengembangan pesantren harus dipertahankan bahkan
ditingkatkan, sebagaimana prinsip yang didengungkan dipesantren yaitu:
المحافظة على القديم الصالح والاخذ باالجديد الاصلاح
“mempertahankan nilai-nilai lama yang baik dan mentransfer nilai-nilai baru yang lebih baik”
Untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang, pesantren perlu adanya manajemen yang
efektif. Hal ini akan membantu pesantren dalam meningkatkan kualitas pendidikan, sehingga dapat terus
berperan aktif di Masyarakat.
Oleh : Fahriza Sulkhan
