Setiap 28 Oktober, bangsa Indonesia kembali mengenang peristiwa yang menjadi tonggak sejarah menuju kemerdekaan. Sekelompok pemuda berusia 20-an tahun dari berbagai penjuru Nusantara berkumpul dan mengumandangkan satu ikrar
“Bertumpah darah satu, berbangsa satu, dan berbahasa satu: Indonesia.”
Bagi kita hari ini, kalimat ikrar itu mungkin terdengar sederhana, bahkan klise. Tapi bagi mereka yang mengucapkannya hampir seabad silam, itu adalah wujud keberanian yang radikal. Mereka hidup di bawah represi kolonial, di mana mengumandangkan kata “Indonesia” saja sudah cukup untuk mengancam nyawa.
Pemuda dan Pemudi pada tahun 1928 menyadari bahwa tanah yang mereka pijak adalah milik bersama yang harus direbut dari eksploitasi kolonial. Namun hari ini, hal penting yang harus kita sadari adalah: mengaku bertumpah darah satu tanah air Indonesia berarti tanah ini harus bisa dimanfaatkan untuk seluruh rakyatnya—bukan cuma untuk penguasa dan elit yang menguasai lahan hingga jutaan hektar.
Realitas hari ini justru menunjukkan hal sebaliknya. Di saat pemerintah sibuk memamerkan narasi stabilitas dan angka-angka di atas kertas, kebijakan soal tanah dan ruang hidup justru diatur demi kepentingan segelintir orang. Izin-izin tambang, kebun sawit, dan proyek atas nama pembangunan dibagikan begitu saja, sementara warga lokal dan petani kecil terus-menerus disingkirkan dari tanah mereka sendiri.
Kalau ikrar bertumpah darah satu itu benar-benar diresapi, negara seharusnya malu melihat ketimpangan ini. Membiarkan jutaan hektar tanah dikuasai segelintir orang sementara rakyatnya sendiri kesulitan mencari ruang hidup adalah bentuk pengkhianatan paling nyata terhadap semangat 1928.
Pencitraan Megah di Atas Reruntuhan Ekonomi Rakyat
Realitas ekonomi hari ini juga memperlihatkan pengabaian yang sama. Ikrar berbangsa yang satu seharusnya menuntut adanya keadilan sosial bagi setiap warga. Namun, dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penciptaan lapangan kerja baru mencapai 2,8–2,9 juta, padahal target 19 juta dalam lima tahun berarti sekitar 3,8 juta per tahun.BeritaSatu. Di tengah gelombang sulitnya mencari pekerjaan yang layak, prioritas anggaran negara justru terasa salah alamat. Uang rakyat digelontorkan dalam skala besar untuk program-program yang tata kelolanya tampak karut-marut di lapangan.
Bukan tampak lagi, tapi memang begitu kenyataannya. Negara seakan sibuk memoles citra lewat bantuan sementara, alih-alih menyediakan jaminan hidup dan masa depan yang pasti bagi rakyatnya sendiri.
Ketika negara abai pada nasib rakyatnya sendiri dan justru mempertontonkan kemewahan anggaran, saya rasa ikatan kebangsaan itu sedang digerogoti dari dalam. Sumpah Pemuda tidak pernah dimaksudkan untuk melahirkan bangsa di mana mayoritas rakyatnya menjadi penonton yang melarat di atas negeri sendiri.
Legitimasi kekuasaan yang dibangun secara programatik, mau dibagus-baguskan seperti apa pun, ternyata tetap gagal meyakinkan rakyat. Setiap kali muncul buzzer dengan narasi cantiknya itu, berita “keracunan massal”, “pelatihan manajernya makan korban jiwa”, dan “kasus mega korupsi” akan muncul dengan sendirinya.
Presiden Sibuk Memuji Kinerja Anak Buahnya
Kebijakan dan pelayanan yang baik dari pemerintah kepada rakyat seharusnya dipandang sebagai standar minimal, bukan prestasi. Hal ini tidak perlu terlalu diromantisasi, bahkan diagung-agungkan. Ironisnya, di tengah tumpukan masalah struktural itu, kelompok elite justru mempertontonkan drama saling puji atas kinerja yang sebenarnya hanya kewajiban administratif paling dasar.
Melansir berita Kompas (21/10/2026), Presiden Prabowo tampak memuji kinerja jajaran Kabinet Merah Putih selama dua tahun terakhir. Ia merasa bahwa mereka telah menjalankan tugas untuk rakyat dengan sangat keras. Tak hanya itu, ia juga menilai bahwa kinerja mereka sudah cukup membanggakan. Pertanyaannya, apa yang sedang dibanggakan di tengah jeritan rakyat yang kehilangan ruang hidup, himpitan ekonomi, dan ketidakstabilan kehidupan?
Kebijakan yang diklaim berpihak pada rakyat pun tak lepas dari persoalan. Program Makan Bergizi Gratis diterpa ribuan kasus keracunan makanan pada siswa akibat standar sanitasi dapur yang buruk (BBC, 2026). Di saat yang sama, sebagian anggaran pendidikan dialihkan ke program ini, sementara kesejahteraan guru honorer belum juga beres. Belum lagi fenomena downgrade yang ikut menyusul—respons rasional masyarakat terhadap ketidakpastian ekonomi, bukan sekadar pilihan gaya hidup (Mojok, 2026)
Dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran memperlihatkan jurang menganga antara retorika kekuasaan dan realitas hidup rakyat. Sumpah Pemuda hari ini tak lagi cukup jika hanya diperingati lewat upacara seremonial atau pidato dengan isi yang diulang tiap tahun, melainkan harus ditagih substansinya.
Jika kita memilih diam, membiarkan penindasan agraria dan beban ekonomi, serta pembungkaman demokrasi terus berjalan, maka sejarah akan mencatat kita sebagai generasi yang rela jika kemerdekaan dirampas secara perlahan.
Respons Kritik dengan Pernyataan Kasar
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda menegaskan ikrar berbahasa satu, bahasa Indonesia. Sebuah kalimat yang terasa sakral dan menjunjung tinggi peradaban, namun hari ini diinjak-injak di depan kita oleh mereka yang memegang tampuk kekuasaan.
Sejumlah pernyataan kerap dilontarkan oleh Presiden yang kerap membuat publik tak habis pikir. Alih-alih merespons kritik publik dengan nalar, data, atau argumen yang bermartabat, Presiden Prabowo kerap memilih jalan pintas: menyindir pengkritik dengan istilah “nyenyenye”, hingga menyebut para pakar yang menyoroti kebijakannya sebagai orang yang “saking pintarnya jadi goblok”.
Menurut Nicky Fahrizal dari CSIS yang dikutip dari BBC.com, kata-kata makian tersebut berbahaya karena semakin menunjukkan gejala otoritarian yang melarang perbedaan pandangan. Gaya bahasa premanisme politik seperti ini bukan sekadar soal selera komunikasi yang buruk, melainkan cerminan mutlak dari watak anti-kritik. Bahasa Indonesia yang dulu diikrarkan para pemuda untuk merajut kemerdekaan dan keadilan, hari ini direduksi oleh penguasa sekadar menjadi alat pamer kesombongan di atas panggung kekuasaan.
Gibran sendiri, selama dua tahun ini, lebih sering muncul sebagai wajah seremoni ketimbang suara yang menjawab persoalan rakyat. Ia lebih sering tampil di ruang-ruang aman. Bukan berarti Gibran tak bekerja, ya. Hanya saja, dalam momen-momen ketika rakyat butuh kejelasan sikap, keheningan itu sendiri bisa dibaca sebagai jawaban. Dan di situlah ikrar Sumpah Pemuda kembali diuji, ia menuntut lebih dari sekadar menjaga bahasa tetap hidup, tetapi juga bagaimana bahasa itu dipakai untuk menjawab, bukan hanya untuk berkuasa.
Jangan Lupa Tetap (Hidup)
Evaluasi dua tahun ini menjadi bukti bahwa perlawanan tidak boleh hanya berhenti pada dokumen dan seremonial tahunan. Di tengah kepungan kebijakan yang menindas, menjaga kewarasan dan merawat api perlawanan adalah dua hal yang harus berjalan bersamaan.
Tentu saja, melawan rezim bukan berarti kita harus mengosongkan ruang kemanusiaan. Di tengah kerja keras, himpitan ekonomi, dan absurd-nya kebijakan publik, kita tetap berhak untuk bertahan hidup. Kita boleh lelah, bersedih, rebahan, makan mi ayam, minum kopi, baca buku, update jalan pagi, atau sekadar membagikan foto kucing di media sosial.
Semua boleh senang, semua berhak menjaga kewarasan. Tapi satu hal yang tidak boleh: melupakan perlawanan. Sumpah 1928 mengajarkan bahwa negeri ini milik rakyat yang berani bersuara, bukan milik mereka yang duduk nyaman di atas penderitaan warganya.
Penulis : Siti Istiqomah
Editor : M. Khoirun Nazmi