Setiap 30 September, ingatan bangsa ini kembali tertuju pada Gerakan 30 September 1965, yang lazim disebut G30S/PKI. Pada malam itu, sejumlah jenderal Angkatan Darat diculik dan dibunuh di Jakarta, dan peristiwa tersebut mengubah arah sejarah Indonesia.
Namun kekerasan yang dikaitkan dengan PKI tidak berawal dan tidak berhenti pada malam itu. Menurut catatan sejarah di Jawa Timur dan Madura, para kyai dan pesantren telah lebih dulu menjadi sasaran, dari pemberontakan Madiun 1948 hingga teror di pedesaan menjelang 1965. Nama-nama mereka jarang kita sebut ketika membicarakan G30S/PKI.
****
Serangan PKI terhadap Kyai dan Pesantren, 1948–1965
Sebagai pusat pencerahan spiritual rakyat desa, pesantren dinilai kelompok berideologi komunis sebagai penghalang bagi propaganda mereka. Kekerasan pun datang dalam beberapa gelombang, dari Madiun hingga desa-desa di Madura.
Pada 1948, saat pemberontakan Madiun, Kiai Hamid Dimyathi dari Pondok Tremas, Pacitan, yang juga anggota KNIP, ditangkap bersama belasan pengikutnya dalam perjalanan menuju Yogyakarta, lalu dieksekusi dengan dibuang ke sumur. Di Magetan, Kiai Imam Mursyid dari Pesantren Sabilil Muttaqin, Takeran, diculik dan dibunuh bersama sejumlah kyai lain di pesantren itu. Teror pada masa itu juga disebut menghantam pesantren besar lain seperti Gontor dan Tegalrejo.
Pada 20 Maret 1949, di tengah Agresi Militer Belanda, Kiai Yunus, imam Masjid Agung Trenggalek, dianiaya ketika berusaha menghadang pembakaran dan peledakan masjid. Gelombang berikutnya datang pada 1960–1965, ketika propaganda landreform radikal melabeli kyai pemilik tanah sebagai “setan desa”. Puncaknya terjadi di Pamekasan pada 1965: Kiai Djufri Marzuqi, pendiri Pesantren As-Syahidul Kabir, ditikam dalam perjalanan menuju pengajian. Ketua PBNU KH Idham Chalid datang memimpin peringatan 40 harinya.
Nama-nama ini jarang muncul di buku pelajaran. Di komunitas pesantren, kisah mereka dituturkan dari generasi ke generasi, tetapi pengalaman yang hanya hidup di satu komunitas mudah dianggap bukan bagian dari cerita bangsa.
Mengapa Memori Kolektif Perlu Dirawat
Sosiolog Maurice Halbwachs mengingatkan bahwa memori kolektif adalah konstruksi sosial yang membuat pengalaman masa lalu tetap hadir dan bermakna bagi kehidupan bersama hari ini. Atkinson menambahkan bahwa mengingat adalah kapasitas sosial untuk menyimpan dan merekonstruksi pengalaman guna memandu masa depan. Tanpa perawatan, yang datang adalah amnesia kolektif dan pembelokan fakta. Bagi komunitas santri, mengingat juga bagian dari menghormati pengorbanan para ulama yang gugur mempertahankan tanah air.
Namun merawat ingatan tidak sama dengan memelihara dendam. Bagi saya, ukurannya sederhana: apakah ingatan itu membuat kita lebih manusiawi, atau justru lebih curiga kepada sesama? Mengenang para kyai sebagai syuhada seharusnya menumbuhkan keteguhan dan kasih sayang, bukan kebencian antarkelompok.
Cara Pesantren Bertahan: Kekuatan Tradisi dan Nilai
Hal yang paling menarik bagi saya justru cara pesantren bertahan. Di Pesantren Al-Hamdaniyah Siwalanpanji, Sidoarjo, yang berdiri sejak paruh kedua abad ke-18 dan pernah menempa tokoh seperti KH Hasyim Asy’ari, para kyai menghadapi agitasi pada 1960–1964 dengan menggiatkan pengajian hingga pelosok desa. Pada 1964 mereka membentuk Banser untuk menjaga permukiman dan lingkungan pesantren, sambil terus menjalani penggemblengan fisik dan mujahadah.
Teori tindakan sosial Max Weber membantu membaca sikap ini. Perlawanan tersebut bukan kalkulasi untung-rugi dan bukan pula ledakan emosi sesaat, melainkan tindakan yang digerakkan nilai dan tradisi: keyakinan akan kebenaran ajaran Islam, ketaatan pada sanad keilmuan, dan penghormatan antara santri dan kyai. Anshari merumuskan tiga motivasi spiritual di baliknya, yaitu akidah, ibadah, dan muamalah. Pelajarannya jelas: ketahanan masyarakat lebih kokoh bila berakar pada pendidikan dan tradisi, bukan hanya pada kekuatan. Ketahanan itu juga menunjukkan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan, melainkan pusat kehidupan sosial-keagamaan masyarakat desa.
Ingatan yang Adil dan Jalan Menuju Rekonsiliasi
Di titik inilah kita perlu berhati-hati, karena sejarah 1965 adalah simpul yang rumit. Dokumen Arsip Nasional Inggris yang diberitakan The Guardian dan The Observer menunjukkan adanya operasi propaganda rahasia asing pada masa itu (The Guardian dan The Observer, 2021). Novel Kalatidha karya Seno Gumira Ajidarma memperlihatkan trauma yang menjangkau orang biasa, termasuk mereka yang dituduh terkait PKI beserta keluarganya. Riset Sirait (2021) atas buku ajar SMA menambahkan bahwa buku yang bertumpu pada satu sumber cenderung kaku dan bias, sedangkan buku yang menghadirkan banyak perspektif melatih siswa berpikir kritis.
Karena itu, menghormati korban dari kalangan ulama tidak boleh berarti menutup mata terhadap korban dari pihak lain. Jika kita hanya mengingat penderitaan sendiri, kita mengulang kesalahan Orde Baru, yakni memonopoli sejarah untuk satu kelompok. Bambang Purwanto dan Asvi Warman Adam (2004/2005) menggagas pergeseran dari sejarah sebagai penindas menuju sejarah sebagai pembebas, yang memberi ruang pengakuan adil bagi penderitaan korban dan membebaskan generasi penerus dari beban konflik masa lalu. Tiga langkah berikut bisa dimulai sekarang:
- Ajarkan secara multiperspektif. Bahas peristiwa 1965 dari banyak sudut pandang di sekolah dan pesantren.
- Dokumentasikan kisah pesantren. Catat sejarah lisan dan arsip pesantren sebelum para saksinya tiada.
- Perluas ruang dialog. Teruskan semangat Forum Silaturahmi Anak Bangsa: berhenti mewariskan konflik.
Para kyai yang gugur tidak meminta kita membalas. Yang layak kita wariskan adalah keteguhan mereka menjaga iman, ilmu, dan kemanusiaan. Bangsa yang matang bukan yang melupakan lukanya, melainkan yang berani menatapnya dengan jujur dan tetap memilih berdamai dengan masa depan.